GORONTALOPOST - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengeluarkan data yang menunjukkan penurunan angka pernikahan di Indonesia sebesar 7,51 persen dibandingkan dengan tahun 2022, dengan jumlah pernikahan mencapai 1,58 juta pada tahun 2023.
Selama satu dekade terakhir, angka pernikahan di Indonesia mencapai titik terendahnya, dengan puncak tertingginya terjadi pada tahun 2013, mencatatkan 2,21 juta pernikahan.
Pada tahun 2023, provinsi dengan jumlah pernikahan tertinggi adalah Jawa Barat, dengan 317.715 pernikahan, sedangkan jumlah pernikahan terendah terjadi di Papua Selatan, hanya mencapai 871 pernikahan.
Di Provinsi Jawa Timur, jumlah pernikahan menurut kabupaten/kota terus mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2020, terdapat 316.103 pernikahan, yang kemudian turun menjadi 298.543 pada tahun 2021. Sementara itu, dari tahun 2022 hingga 2023, terdapat 305.458 pernikahan.
"Fenomena penurunan angka pernikahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakstabilan ekonomi, ketidaksiapan mental, serta perubahan sosial budaya yang semakin modern dan terbuka," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Kemudian maraknya kasus KDRT, dan perselingkuhan menjadi alasan bagi sejumlah masyarakat untuk tidak menjalin hubungan."
Tingginya kasus perceraian juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang memengaruhi keputusan untuk tetap melajang. "Setidaknya dalam tiga tahun terakhir, provinsi Jawa Timur mencatat peningkatan angka talak dan cerai menurut kabupaten/kota," tambahnya.
Pada tahun 2020, terdapat 61.870 kasus perceraian, yang kemudian meningkat menjadi 88.235 kasus pada tahun 2021. Dan dari tahun 2022 hingga 2023, terdapat setidaknya 102.065 kasus perceraian. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey