Gorontalopost, JAKARTA – Sofyan Puhi menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah
dan Berita Acara Serah Terima (BAST) bus Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta, Senin (23/02/2026).
Agenda ini diikuti sejumlah kepala daerah penerima hibah transportasi dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi jajaran teknis, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Nawir Tandako,
Kepala Dinas Perhubungan Irawaty Usman, Kepala BKAD Hariyanto Manan, serta Kabag Hukum Jesse A. Kojongkam.
Kehadiran tim lengkap ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Bus hibah tersebut sebenarnya telah diterima sejak 2025 dan kini sudah dimanfaatkan untuk melayani mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Penandatanganan ini menjadi tahapan penting untuk memperkuat status hukum kepemilikan aset tersebut.
Menurut Sofyan Puhi, transportasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan armada ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan memberikan pilihan transportasi yang aman.
Ia juga menekankan, pemerintah daerah akan memastikan pengelolaan bus dilakukan secara optimal.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi Gorontalo Dimulai, Pemkab Pangkas Jabatan Maksimalkan Pelayanan
“Kami ingin armada ini benar-benar memberi manfaat berkelanjutan.
Fokus kami sekarang adalah memastikan operasional dan perawatannya berjalan maksimal
agar masyarakat terus merasakan dampaknya,” ujarnya.
Dengan legalitas yang kini semakin kuat, pemerintah daerah optimistis
sistem transportasi publik akan semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang