Menkeu Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Bakal Disesuaikan UMP

Azis Manansang • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:11 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (F:istimewa)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (F:istimewa)

Gorontalopost, JAKARTA —Besaran gaji Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) masih menjadi pembahasan pemerintah. 

Angka Rp16 juta per bulan yang belakangan beredar di masyarakat ditegaskan bukan nominal resmi yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan pembahasan pemerintah. 

Baca Juga: Kemah Merdeka Berkarya III Jadi Ruang Cetak Pramuka Tangguh dan Berkarakter di Boalemo

Menurutnya, apabila penghasilan manajer mencapai Rp16 juta per bulan, nominal itu dinilai terlalu tinggi.

“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” ujar Purbaya, dilansir Kamis (6/8/2026).

Angka Rp16 juta sebelumnya muncul dari sebuah rincian yang menggabungkan sejumlah komponen penghasilan. 

Dalam informasi yang beredar, manajer disebut menerima gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, 

tunjangan kesehatan Rp750.000, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500.000, dan uang transportasi Rp1 juta.

Akumulasi berbagai komponen tersebut kemudian disebut menghasilkan pendapatan sekitar Rp16 juta setiap bulan. 

Namun, rincian itu belum dapat dijadikan acuan karena pemerintah belum menetapkan skema penghasilan manajer Kopdes secara final.

Baca Juga: Posyandu Angkasa Lombongo Bidik Juara Lomba Tingkat Provinsi, Bone Bolango Bawa Modal Inovasi

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah masih membicarakan formula yang paling tepat untuk menentukan penghasilan para manajer yang nantinya bertanggung jawab mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan ialah menyesuaikan penghasilan dengan UMP di masing-masing daerah. 

Dengan model tersebut, nominal yang diterima manajer tidak harus sama antara satu provinsi dan provinsi lainnya.

“Akan disesuaikan UMP. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” ungkap Purbaya.

Perbedaan UMP di berbagai wilayah menjadi alasan penting mengapa pemerintah belum menetapkan satu angka gaji secara nasional. 

Kondisi ekonomi daerah dan sejumlah indikator lainnya turut menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP.

Untuk 2026, misalnya, UMP DKI Jakarta berada di angka Rp5.729.876. Nominal tersebut meningkat 6,17 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp5.396.761.

Di Jawa Barat, UMP 2026 ditetapkan Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.191.232.

Perbedaan tersebut menggambarkan adanya kesenjangan tingkat upah antardaerah. 

Karena itu, jika skema penghasilan manajer Kopdes nantinya dikaitkan dengan UMP, besaran yang diterima dapat mengikuti karakteristik masing-masing provinsi.

Baca Juga: Intel Kodam XIII/Merdeka Gagalkan Pengiriman 71 Jerigen Solar, Diduga Milik Oknum Aparat

Pemerintah saat ini masih mematangkan formula serta mekanisme pembayaran penghasilan bagi manajer Kopdes Merah Putih. 

Keputusan akhir akan menjadi dasar resmi yang menentukan besaran penghasilan mereka.

Dengan kondisi tersebut, kabar mengenai gaji manajer Kopdes sebesar Rp16 juta per bulan belum dapat dijadikan patokan. 

Angka tersebut masih berupa informasi yang beredar dan bukan keputusan resmi pemerintah.(Mg-01).

Editor : Azis Manansang
Kopdes Merah Putih gaji Kopdes Menkeu Purbaya KDMP