Karier Suyudi Ario Seto dari Dunia Reserse Pimpin BNN, Bermuara di Kursi Tertinggi Polri

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 22:28 WIB
Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. (F:istimewa)
Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. (F:istimewa)

Gorontalolopost,  JAKARTA – Dari dunia reserse hingga memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN), perjalanan karier Suyudi Ario Seto akhirnya bermuara di kursi tertinggi Polri.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal  Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 

Baca Juga: Sebanyak 41 Alsintan Disalurkan ke Petani Gorontalo, Sofyan Puhi Minta Jangan Hanya Disimpan

Pelantikan itu berlangsung setelah DPR RI memberikan persetujuan terhadap  pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. 

Suyudi merupakan alumni Akpol 1994 dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia  pernah menjalankan tugas di Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga sejumlah satuan  kewilayahan. 

Pengalamannya mencakup jabatan Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor,  Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Kariernya terus meningkat. Pada 2023, Suyudi dipercaya sebagai Wakapolda Metro Jaya.  Setahun kemudian ia ditunjuk menjadi Kapolda Banten. 

Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo kemudian melantiknya sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom. 

Pengalaman memimpin lembaga yang menangani persoalan narkotika menjadi bagian  penting dari perjalanan Suyudi sebelum dipercaya menjadi Kapolri. 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, ia memaparkan visi “Polri Bersama Masyarakat”

serta menegaskan bahwa kepolisian harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga lain.

Suyudi menyampaikan bahwa peran Polri dalam pembangunan adalah memastikan ruang  yang aman, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan  serta melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana sesuai kewenangan.

Baca Juga: Ismet Mile Seriusi Kesadaran Pajak di Bone Bolango, Petugas Lapangan Bakal Diperkuat

Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Keputusan itu selanjutnya  dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus  pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. 

Pelantikan di Istana Negara dilakukan melalui pembacaan Keppres Nomor 96 dan 97  Tahun 2026. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan Suyudi 
sebagai Kapolri.

Setelah prosesi sumpah dan penandatanganan berita acara selesai, pangkat Suyudi  dinaikkan menjadi Jenderal Polisi. 

Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat bintang empat tersebut dan menyerahkan tongkat kepolisian kepada Suyudi sebagai bagian dari prosesi pelantikan. (Mg-01).

Editor : Azis Manansang
KAPOLRI Prabowo Subianto profil POLRI Listyo Sigit Prabowo