Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

41 Pelajar SMA dan SMK Gorontalo Terjaring Razia Satpol di Tempat Permainan Biliard

Azis Manansang • Selasa, 12 Desember 2023 | 16:51 WIB

 

Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.(F:Kmfo)
Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.(F:Kmfo)


Gorontalopost.Id,  GORONTALO - Asik main biliar yang ada di Jalan Yusuf Hasiru Kota Gorontalo saat jam sekolah.

41 orang pelajar SMA dan SMK terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Senin siang (11/12/2023).

Kepala Satpol PP Masran Rauf mengatakan kegiatan ini sebagai penegakan Perda nomor 1 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas.

"Kemudian juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelajar yang bermain biliar dengan menggunakan seragam sekolah,"ungkapnya.

Baca Juga: Pangdam XIII/Mdk Genjot Pembangunan RS Tentara di Gorontalo

Menurutnya, hal ini sangat merugikan masa depan para pelajar yang seharusnya belajar di sekolah.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Para pelajar ini harusnya berada di sekolah untuk menerima pelajaran, bukan berada di luar sekolah.

Apalagi berada di tempat biliar dengan menggunakan seragam sekolah. Ini menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Penganiayaan Dengan Pistol Macis, Team Rajawali Tangkap Tiga Pelaku

Masran menambahkan bahwa dari 41 pelajar yang ditertibkan, satu di antaranya adalah siswi yang berada di tengah-tengah pelajar siswa di tempat bilyar tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan dan moral siswi tersebut.

"Kami juga menemukan siswi yang berada di tempat biliar bersama pelajar siswa. Ini sangat berisiko bagi keamanan dan moralnya.

Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif," katanya.

Baca Juga: Garis Sempadan Danau Limboto 50 Meter dari Tepi Badan Danau

Setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Mereka diminta untuk membaca isi Perda nomor 1 tahun 2019 yang dilanggar di hadapan para pelajar lainnya khususnya pasal 27 huruf b.

Dimana setiap pelajar dilarang berada di luar sekolah dan/atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga: Ayo Ramaikan Festival Sejuta Cumi Targetkan Dampak Peningkatan Ekonomi

Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar kemudian diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing untuk dapat menjemput anaknya sendiri.

Sebagai syarat agar diizinkan kembali ke rumah. Selain itu, terdapat pula para guru yang datang ke Kantor Satpol PP untuk mengecek siswa-siswinya.

Masran berharap bahwa penertiban ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelajar agar lebih menghargai waktu dan kesempatan belajar yang ada.

Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan siswa-siswinya.

Baca Juga: Polres Boalemo Gorontalo Sita 955 Liter Miras Captikus

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya.

Kami akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tutup Masran. (Mg-02/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #terjaring razia #SATPOL PP #biliard #pelajar sma