Gorontalopost, JAKARTA — Kabar baik datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengumumkan,
Kenaikan insentif bulanan bagi guru honorer dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Dutohe Barat, Femmy Udoki Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kenaikan sebesar Rp100 ribu ini akan mulai berlaku pada awal tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik di daerah.
“Mulai tahun depan, setiap guru honorer akan menerima insentif Rp400 ribu per bulan.
Kenaikan ini adalah langkah kecil tapi penting untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka,” ujar Abdul Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, pembayaran insentif kali ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui birokrasi panjang, agar prosesnya lebih cepat dan transparan.
Kementerian juga mencatat bahwa hingga Juli 2025, total dana insentif sebesar Rp736,31 miliar telah disalurkan kepada 347.383 guru honorer di seluruh Indonesia.
Setiap guru menerima pembayaran kumulatif sebesar Rp2,1 juta untuk periode sebelumnya.
Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial.
melainkan bagian dari reformasi sistem penghargaan bagi tenaga pendidik non-PNS yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan program beasiswa besar-besaran bagi guru yang ingin menempuh pendidikan ke jenjang D4 atau S1.
Sebanyak 150 ribu beasiswa telah dialokasikan untuk tahun 2026, melanjutkan program tahun 2025 yang sudah diberikan kepada 12.500 guru.
“Kami ingin memastikan semua guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai. Dengan beasiswa ini, mereka bisa kuliah tanpa harus meninggalkan tugas mengajar,” jelas Mu’ti.
Dukungan terhadap kesejahteraan guru juga datang dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga
pendidik sangat besar.
Tunjangan profesi guru non-PNS di bawah Kemenag bahkan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
“Guru dan dosen adalah jiwa pendidikan. Ketika mereka sejahtera, pendidikan kita akan bermartabat,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag turut menyalurkan berbagai beasiswa seperti KIP Kuliah, Beasiswa Indonesia Bangkit.
Dan Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang juga menjangkau penerima dari Papua hingga mahasiswa lintas agama.(PM/JP).
Editor : Azis Manansang