Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Kembalikan 112 Kendaraan Milik Demonstran Penambang Pohuwato

Azis Manansang • Selasa, 26 September 2023 | 05:20 WIB

Ratusan kendaraan milik demonstran yang ditahan di Polres Pohuwato.(F:ist)
Ratusan kendaraan milik demonstran yang ditahan di Polres Pohuwato.(F:ist)

Gorontalopost.Id, MARISA – Polisi akan kembalikan 112 Kendaraan milik demonstran penambang di Kabupaten Pohuwato kepada pemiliknya.

Keputusan itu disampaikan langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dalam konfrensi pers di aula PUPR
Pohuwato, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Momen HUT ATR/BPN di HUT ke-6, Pemprov Gorontalo Terima Sertifikat Aset Pemerintah Daerah

Menurut Kapolda, bagi pemilik kenderaan tersebut bisa datang langsung ke Polres Pohuwato disertai bukti kepemilikan kenderaan.

Mereka juga harus menjelaskan alasan kendaraannya ditinggal di lokasi demo.

"Yang hanya memiliki bukti kepemilikannya silakan datang ke Polres dan kami tunggu," ucap Angesta.

Baca Juga: Taman Kelapa Dunia Dicanangkan Bupati Nelson Targetkan 5000 Hektar

Kapolda menjelaskan, alasan ratusan kenderaan tersebut diamankan di Polres Pohuwato pasca kerusuhan.

Karena saat pihak kepolisian melakukan pendorongan terhadap massa yang anarkis, kendaraan ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.

Kendaraan itu menurut Angesta, bukan hanya milik masyarakat biasa saja. Melainkan, ada beberapa milik pendemo.

"Karena sampai malam hari tidak ada yang mengambil kenderaan yang ditinggali oleh pemiliknya. Maka, kita rapikan itu motor dan kita bawa ke Polres," ujarnya.

Baca Juga: Aktris Yuki Kato Diperiksa Polisi Dicerca 23 Pertanyaan

Adapun sebelumnya, ratusan kendaraan itu diduga milik para demonstran itu ditahan polisi sejak Kamis (21/9/2023).

Semuanya terparkir rapi di halaman Polres Pohuwato dan dipasang garis polisi.

Sesuai data dari Humas Polda Gorontalo, sedikitnya 112 kendaraan diamankan dari lokasi kerusuhan di Kecamatan Marisa, Kabupaten  Pohuwato. Di antaranya 110 sepeda motor dan dua mobil yang memuat pengeras suara (sound system).

"Sejumlah kendaraan itu kita temukan saat kejadian chaos dan ada motor yang tertinggal di jalan, kemudian kita amankan dan di bawa ke Polres Pohuwato," ungkap Kabid Humas Desmont Harjendro, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga: Sandiaga Uno Bahagia Putrinya Atheera Lepas Masa Lajang bersama Panji

Desmont juga menambahkan jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor atau yang mengetahui kendaraan dibawa oleh pihak kepolisian, diminta datang ke Polres Pohuwato.

“Ya silahkan bagi masyarakat yang merasa ada motor di polres, silahkan datang ke polres. Tentunya dengan membawa surat-surat tanda bukti pemilikan motor, seperti STNK, dan BPKB,” tandasnya.(Rahman/ilu).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #POHUWATO #Kendaraan #tambang #pendemo