Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tertibkan Penghuni Rusun Syah Dinas PERKIM Pohuwato Lakukan Sidak

Azis Manansang • Rabu, 27 September 2023 | 14:24 WIB

 

Suasana sidak yang dilakukan Dinas Perkim Pohuwato di Rusun (FOTO: ISTIMEWA)
Suasana sidak yang dilakukan Dinas Perkim Pohuwato di Rusun (FOTO: ISTIMEWA)

Gorontalopost.Id,    MARISA - Guna menertibkan penghuni dan retribusi pembayaran hunian kamar. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pohuwato.

Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) besar-besaran di lingkungan Rumah Susun SYAH (Rusun) Senin Malam (26/9/2023).

Baca Juga: KPK Jaring 1.515 orang Berbagai Profesi, Tindak Pidana Korupsi Sasar Kaum Muda

Dalam Pantauan Gorontalo Post, sidak yang dilakukan dari Pukul 20:00 sampai 23:00 WITA, diikuti oleh semua lintas sektor Dinas PERKIM Pohuwato.

Dan pengelolah Rusun SYAH dengan mendatangi setiap kamar yang masih menunggak untuk pembayaran retribusi kamar.

Baca Juga: Forum Bisnis dan Rakorwil II Kadin Sulawesi , Rumuskan Strategi Pengembangan Ekonomi dan Investasi

Lebih lanjut, dalam proses sidak, masih mendapati 20-30 penghuni yang mayoritas telah berkeluarga belum membayar retribusi sewa kamar dengan alasan belum mempunyai uang.

Kendati itu Dinas Perkim masih memberikan toleransi kepada penghuni yang masih menunggak sampai beberapa hari kedepan.

Baca Juga: Produk UMKM ikut Dipasrkan Dekranasda Gorontalo di Bazar Peringatan HUT TNI

Kepada Gorontalo Post, Irfan Lalu Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato menyampaikan, sidak kali ini untuk menertibkan setiap penghuni rusun yang masih belum membayar retribusi tinggal Pakai atau yang menunggak selama 3-4 bulan.

"Iya tujuan kami baik, untuk menertibkan setiap penghuni yang belum membayar, lebih lanjut kami masih tetap merangkul.

Dan membicarakan semua itu dengan baik-baik selama ada itikad dari mereka untuk melunasi tunggakan selama tinggal di Rusun ini," Ujarnya.

Baca Juga: KPK Gelar Bimtek Libatkan 80 Pemuda dan LSM Antikorupsi di Gorontalo

Sementara itu lanjut Irfan, sidak akan dilakukan setiap 2-3 hari sekali guna mengingatkan kepada penghuni untuk tetap membayar tunggakan kamar.

"Kemungkinan besar sidak dilakukan 2-3 hari sekali untuk menertibkan segala hal yang terdapat di Rusun SYAH, termasuk pembayaran retribusi tinggal Pakai kamar," Pungkasnya. (Rahman)

Editor : Azis Manansang
#sidak #POHUWATO #rusun #Dinas Perkim