Gorontalopost.id, MARISA - Tiga instansi di lingkungan Pemkab Pohuwato raih kinerja pelayanan publik terbaik.
Atas keberhasilan tersebut ketiganya menerima piagam penghargaan. Yang diserahkan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga.
Disela apel korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati sementara, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, kemarin, (18/12/2023).
Baca Juga: Oknum Buruh dan IRT Bandar Judi Online Ditangkap Team Rajawali Polresta
Piagam tersebut diserahkan kepada masing-masing, Kecamatan Randangan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik (A) dengan indeks 4,35.
Kemudian Dinas Sosial sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik (A) dengan indeks 4,08.
Terakhir, RSUD Bumi Panua sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik (B) dengan indeks 3,83.
Adapun hasil penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah evaluasi dan pemantauan dari Kementerian PAN RB Bidang Pelayanan Jasa.
Pada RSUD BP, Bidang Pelayanan Administrasi pada Kecamatan Randangan dan Bidang Pelayanan Barang pada Dinas Sosial.
Baca Juga: Istri Tewas Ditangan Suami, Cemburu Jadi Pemicu Tikam hingga Berlumuran Darah
Bupati sangat mengapresiasi langkah baik yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Randangan, Dinas Sosial.
Dan RSUD Bumi Panua dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
“Semoga kedepan OPD dan kecamatan lainnya mengimplementasikan pelayanan publik dengan baik.
Kepada masyarakat dan dapat diperoleh penghargaan yang sama dari pemerintah pusat”,harap Bupati Saipul.
Baca Juga: Kebakaran di Toko Utama Diduga Arus Pendek Listrik Hasil Olah TKP
Disisi lain, Bupati Saipul juga menambahkan bahwa Panca Prasetya Korpri merupakan landasan moral dan etika bagi seluruh pegawai negeri yang tergabung dalam Korpri.
Maka dari itu, melalui momen ini kiranya apa yang disampaikan dan diucapkan tersebut (Panca Prasetya Korpri) tolong di dalami.
Tolong dihayati, dan tolong diadakan pemahaman untuk masing-masing pribadi dari ASN, sehingga apa yang menjadi larangan tentu kita jauhi dan hindari bersama.(Ilu/Kmfo)
Editor : Azis Manansang