Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Geledah Warga Binaan, Lapas Pohuwato Temukan Barang Berpotensi Berbahaya

Azis Manansang • Minggu, 31 Desember 2023 | 08:23 WIB

 

Jelang akhir tahun, Lapas Pohuwato geledah dan di Tes Urine warga Binaan.(F:hms Lapas).
Jelang akhir tahun, Lapas Pohuwato geledah dan di Tes Urine warga Binaan.(F:hms Lapas).


Gorontalopost.id,   MARISA - Geledah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) temukan barang barang berpotensi berbahaya.

Temuan itu terungkap telah dilakukan razia razia kamar hunian dan tes urine kepada 25 Narapidana, Kemarin (28/12/2023).

Baca Juga: Apel Siaga Bawaslu, Seluruh Komponen Diminta Berkomitmen Sukseskan Pemilu

"Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban didalam lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di antara warga binaan menjelang akhir tahun,"ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya dalam keteranganya, kemarin.

Irman Jaya menjelaskan, penggeledahan kamar hunian dan tes urine ini, merupakan tindakan preventif yang diambil untuk memastikan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang didalam lapas.

"Proses penggeledahan ini dilakukan secara sistematis, termasuk penelusuran di tempat-tempat yang mungkin dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Pohuwato Apresiasi MajelisTaklim Akbar di Desa Tuweya

Menurutnya, upaya ini merupakan deteksi dini mengatasi adanya barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat membahayakan gangguan keamanan warga binaan didalam lapas.

"ini menjadi bagian integral dari upaya pemeliharaan ketertiban dan peningkatan kualitas hidup warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan menjelang pergantian tahun," kata Kalapas.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari program pembinaan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Direstui Menkes RI, RSTN Boalemo jadi Salah Satu Lokasi 8 Penyakit Prioritas di Gorontalo

"Saya berharap hasil dari razia ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan peningkatan efektivitas program pembinaan di masa mendatang," imbuhnya.

Ditambahkannya dari hasil penggeledahan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone maupun narkoba atau sejenisnya.

Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan dibeberapa sudut kamar dan blok.

Diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.

Terakhir, dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 25 narapidana, yang terbagi atas 17 napi kasus narkoba dan 8 napi kasus pidana umum lainya, menunjukkan bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika.(Mg-03/hms)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #POHUWATO #barang berbahaya #warga binaan #lapas pohuwato