Gorontalopost, MARISA - Bahrudin Ismail, S.Pi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menggantikan Anggota DPRD sebelumnya Almarhum Yunus Abdullah Usman.
Pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-56. Turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, kemarin (18/03/2024).
Saat memberikan sambutan, Wabup Suharsi Igirisa mengatakan, pergantian antar waktu Anggota DPRD merupakan bagian dari proses demokrasi dan konstitusi yang dijamin oleh undang-undang.
Sebagai penerima mandat dari masyarakat dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk melanjutkan tugas-tugas melayani dan mengabdi kepada rakyat.
“Kepada Bapak Bahrudin Ismail, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan masyarakat menyampaikan selamat atas pelantikannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Mananggu Lokasi Pertama Safari Ramadan Pemkab Boalemo
Saya yakin, PAW yang dilantik hari ini telah siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pohuwato tercinta”,ungkap Suharsi.
Dikatakan Wabup, Bahrudin Ismail, atas PAW menggantikan Almarhum Yunus Abdullah Usman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dimana anggota DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut meninggal dunia pada 14 Februari 2024.
“Melalui momentum yang baik ini, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato mengucapkan terima kasih.
Baca Juga: KPK Panggil Fadel Muhammad, Kasus Korupsi APD Kemenkes Rp 3,03 T
Dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Almarhum Yunus Usman, semoga amal baktinya kepada daerah, bangsa dan negara beroleh balasan pahala dari Allah SWT,”ujar Wabup Suharsi.
Diakhir penyampaiannya, Suharsi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan juga Anggota DPRD yang telah mendukung, sehingga proses pelantikan PAW ini bisa berjalan dengan lancar.
"Semoga dengan sinergi dan kerja sama yang baik kita dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang kita layani,”pungkasnya.(Hendris/Kmfo).
Editor : Azis Manansang