Gorontalopost, MARISA – Bakal Pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Salahudin Pakaya resmi mendaftar di KPU Pohuwato. Sementara satu paslon lainnya belum memenuhi syarat.
Dengan demikian maka pasangan calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo menjadi satu – satunya bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke Sekretariat KPU Pohuwato, Minggu (12/05/2024).
Baca Juga: Dukungan KTP Paslon Perorangan Amran - Irwan Lewati Batas Ditetapkan KPU Bone Bolango
Dengan mendatangi KPU Pohuwato pukul 23.20 WITA, Salahudin tak ditemani Viki Prasetyo ataupun tim Liaison Officer (LO).
Kepada KPU, Salahudin menyampaikan alasan bakal wakilnya Vicky Prasetyo tidak hadir karena sedang menjalani masa pemulihan sakit.
Dalam penyerahan syarat dukungan calon perseorangan, KPU Pohuwato sendiri telah menetapkan syarat minimum dukungan 10 persen atau sebanyak 11.147 yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca Juga: Hadiri Muskerwil II PWNU Gorontalo, Momen Terakhir Penjagub Ismail Pakaya Pamit
Sedangkan Salahudin telah melampaui syarat minimum dukungan 11. 147. Salahudin menyampaikan syarat dukungan sebanyak 12. 155 dukungan.
Itu diketahui berdasarkan syarat dukungan yang diinput melalui aplikasi silon.
Ketua KPU Firman Ikhwan didampingi anggota KPU, usai menerima syarat dukungan yang diserahkan bakal calon perseorangan Salahudin Pakaya.
Mangatakan berdasarkan Keputusan KPU, waktu penyerahan dukungan dilaksanakan selama lima hari. Dari tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024.
Dan di hari terakhir tanggal 12 Mei, KPU akan menerima syarat dukungan hingga pukul 23.59 WITA.
Baca Juga: Empat Jabatan PJU di Polres Bone Bolango Disertijab
Sejak diumumkan hingga waktu penyerahan kata Firman, ada dua bakal pasangan calon yang meminta akses Silon ke KPU Pohuwato.
Dua bakal paslon itu, Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi dan Salahudin Pakaya – Vicky Prasetyo.
“Dari dua bakal paslon itu hanya ada satu bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pohuwato.
Lalu jumlah dukungan dan sebaran sesuai dengan ketentuan
perundang – undangan, dukungannya adalah 12.155 atau 109,04 persen.
Dan tersebar di 11 Kecamatan dari 7 yang dipersyaratkan,” ungkap Firman Ikhwan, Senin, (13/05/2024).
Baca Juga: Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Kabur dari Sekolah Gara-gara Dibully Seniornya
Sementara terhadap bakal pasangan calon Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi, KPU Pohuwato telah melakukan konfirmasi terkait kedatangan untuk menyerahkan syarat dukungan.
Namun tim Lo bakal pasangan ini kata Firman menyampaikan bahwa syarat dukungan yang dipersyaratakan belum memenuhi persyaratakan dukungan.
“Kami mengkonfirmasi kepada LO bakal pasangan calon Dr. Arifin – Amran Anjulangi, LO-nya menyampaikan bahwa dukungannya belum memenuhi syarat minimal dukungan,”
terang Firman Ikhwan.
Sementara itu pada penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu turut disaksikan Ketua Bawaslu Yolanda Harun didampingi Anggoata Bawaslu Amran
Hulubangga dan Munawar. (Hendris).