Gorontalopost, MARISA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato untuk Pilkada 2024.
KPU Pohuwato menyampaikan jadwal pendaftaran ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: KPU Kota Gorontalo Ingatkan Pendaftaran Calon Walikota Hanya 3 Hari
Untuk waktu pendaftaran akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato Jl. MH Thamrin,Marisa Pohuwato.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan menekankan pentingnya ketaatan pada jadwal pendaftaran dan peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, terutama partai politik yang akan mengusung calon.
Untuk mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya saat sosialisasi.
Diungkapkannya , pendaftaran calon akan dibuka selama tiga hari, dengan rincian pada tanggal 27-28 Agustus 2024 dibuka mulai Pukul 08.00 - 16.00 WIT.
Sedangkan pada 29 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIT.
Selain itu, KPU Pohuwato juga mengumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang