Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU Pohuwato Umumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024

Azis Manansang • Senin, 26 Agustus 2024 | 01:36 WIB

 

Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan (F:ist)
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan (F:ist)


Gorontalopost,  MARISA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato untuk Pilkada 2024.

KPU Pohuwato menyampaikan jadwal pendaftaran ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Kota Gorontalo Ingatkan Pendaftaran Calon Walikota Hanya 3 Hari

Untuk waktu pendaftaran akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato Jl. MH Thamrin,Marisa Pohuwato.

Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan menekankan pentingnya ketaatan pada jadwal pendaftaran dan peraturan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, terutama partai politik yang akan mengusung calon.

Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Ungkap Kerawanan Pendaftaran Calon, Herlina Antu Warning KPU dan Peserta Pemilihan Patuh Terhadap Regulasi

Untuk mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya saat sosialisasi.

Diungkapkannya , pendaftaran calon akan dibuka selama tiga hari, dengan rincian pada tanggal 27-28 Agustus 2024 dibuka mulai Pukul 08.00 - 16.00 WIT.

Baca Juga: Empat Orang Ditahan Polres Bone Bolango, Kasus Kemalingan Uang Cash Rp 845 Juta di Rumah Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel

Sedangkan pada 29 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIT.

Selain itu, KPU Pohuwato juga mengumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. (Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#pengumuman #pilkada 2024 #pendaftaran calon bupati #KPU Pohuwato