Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Cari Emas Dua Warga Pohuwato Tertimbun Galian Longsor di Tambang Ilegal Popayato

Azis Manansang • Kamis, 14 November 2024 | 07:54 WIB

 

salah satu korban tambang ilegal saat mendaoatkan oerawatan di Rumah sakit.(F:ist)
salah satu korban tambang ilegal saat mendaoatkan oerawatan di Rumah sakit.(F:ist)

Gorontalopost, POPAYATO – Dua warga Popayato Kabupaten Pohuwato tertimbun galian longsor dilokasi tambang ilegal.

Saat mencari emas di lokasi tambang ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Popayato Barat, kemarin (11/11/2024).

Kedua warga yang menjadi korban yakni Gufran Pasisingi (19 tahun) asal Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato. Dan Faisal Mantulangi (28 tahun) asal Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Baca Juga: Polda Gorontalo Jamin Cindi Usman Kasus Investasi Bodong Masih di Gorontalo

Dihimpun dari sejumlah sumber, kedua korban yang tertimpa reruntuhan batu di Kilometer (Km) 53 atau di sekitar kawasan perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL).

Keduanya mengalami cedera bagian tubuh hingga mengalami patah tulang, dan kemudian meminta bantuan kepada petugas pos di km 53 untuk dilakukan evakuasi.

Proses evakuasi tidak terlalu berat karena adanya akses jalan yang telah di bangun oleh perusahaan menuju batas Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Raih Terbaik II JDIH KPU

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, membenarkan kejadian ini. Dan mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

“Sementara kasus itu sedang kami selidiki, anggota kami sedang mendalami kejadian ini,” tutup Ipda Ilham, kemarin. (Ram).

 

Editor : Azis Manansang
#popayato #POHUWATO #tertimbun galian longsor #penambang ilegal