Gorontalopost, POPAYATO – Dua warga Popayato Kabupaten Pohuwato tertimbun galian longsor dilokasi tambang ilegal.
Saat mencari emas di lokasi tambang ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Popayato Barat, kemarin (11/11/2024).
Kedua warga yang menjadi korban yakni Gufran Pasisingi (19 tahun) asal Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato. Dan Faisal Mantulangi (28 tahun) asal Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.
Baca Juga: Polda Gorontalo Jamin Cindi Usman Kasus Investasi Bodong Masih di Gorontalo
Dihimpun dari sejumlah sumber, kedua korban yang tertimpa reruntuhan batu di Kilometer (Km) 53 atau di sekitar kawasan perusahaan PT. Loka Indah Lestari (LIL).
Keduanya mengalami cedera bagian tubuh hingga mengalami patah tulang, dan kemudian meminta bantuan kepada petugas pos di km 53 untuk dilakukan evakuasi.
Proses evakuasi tidak terlalu berat karena adanya akses jalan yang telah di bangun oleh perusahaan menuju batas Hak Guna Usaha (HGU).
Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Raih Terbaik II JDIH KPU
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, membenarkan kejadian ini. Dan mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Sementara kasus itu sedang kami selidiki, anggota kami sedang mendalami kejadian ini,” tutup Ipda Ilham, kemarin. (Ram).
Editor : Azis Manansang