Gorontalopost, MARISA - Seorang ASN di Sekretariat DPRD Pohuwato berinisial MN ditangkap polisi atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.
Baca Juga: KPU Gorontalo Hemat Rp 3 Miliar dari Anggaran Hibah Dikembalikan ke Kas Pemprov
Dihimpun dari sejumlahsumber, MN disebut memiliki banyak utang hingga mencapai lebih dari Rp 50 juta kepada pihak keluarga.
Serta diduga menggadaikan mobilnya untuk menutupi beban finansial.
Warga yang mengetahui kasus ini mengungkapkan bahwa MN tidak bertindak sendiri.
Melainkan dibantu oleh beberapa oknum lain, termasuk eks Anggota DPRD Pohuwato dan ASN di Sekretariat DPRD.
Meski demikian, identitas mereka masih dirahasiakan dan akan diungkap lebih lanjut jika diperlukan.
Baca Juga: Bone Bolango Percepat Proyek, April Action Bupati Tegaskan Transparansi dan Efisiensi
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Adrean Pramana, menyatakan bahwa kasus ini berada dalam penanganan Polresta Gorontalo Kota.
Sementara pihaknya hanya membantu proses penangkapan MN di kediamannya.
Selanjutnya, Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawati Mbuinga, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu stafnya.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kasus yang menjerat bawahannya tersebut.(Hen).
Editor : Azis Manansang