Gorontalopost, MARISA – Seorang pria berinisial SK (54), warga Desa Bumi Bahari, Popayato, diringkus polisi.
Karena mencuri 1,9 kilogram sarang burung walet dari sebuah gedung walet di Desa Babalonge, Kecamatan Lemito, Pohuwato.
Baca Juga: Tradisi Ketupat di Gorontalo, Kemacetan Jadi Fenomena Tahunan
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.IK, MH., mengungkapkan bahwa pelaku beraksi seorang diri.
Ia membobol tembok gedung walet menggunakan palu, lalu masuk melalui lubang yang dibuat sesuai ukuran tubuhnya.
“Pelaku hanya menggunakan cahaya senter dari korek api gas untuk menerangi gedung saat mengambil sarang walet,” kata AKBP Busroni.
Hasil curian itu dijual seharga hampir Rp 8 juta.
Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan berjudi online.
Baca Juga: Dikira Teknisi, Pria Pembobol ATM BSG di Bone Bolango Diringkus Usai Kejar-Kejaran Dramatis
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.(Mg-08)
Editor : Azis Manansang