Gorontalopost, MARISA – Seorang pejabat kecamatan di Kabupaten Pohuwato berinisial AM menjadi sorotan publik usai dipergoki.
Tengah bersama seorang perempuan yang diduga bukan istrinya di sebuah rumah kawasan perumahan Kecamatan Marisa.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Gentuma Diselidiki Kejari Gorut
Yang mengejutkan, kejadian tersebut diketahui langsung oleh sang istri sah, yang datang dan memergoki keduanya di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 20.45 WITA itu sempat memicu kegaduhan warga sekitar.
Suasana pun memanas hingga akhirnya aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) turun tangan untuk meredam ketegangan.
Setelah situasi terkendali, ketiganya AM, istri sah, dan perempuan yang diketahui berinisial DNYdigiring ke kantor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, DNY merupakan staf di salah satu kecamatan di Pohuwato dan baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat, terutama karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran etik atau disiplin ASN.(Mg-08/Ris)
Editor : Azis Manansang