Gorontalopost, MARISA – Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Blok Plan Perkantoran
Marisa, Senin dini hari (16/6/2025), sekitar pukul 02.30 WITA.
Baca Juga: Gubernur dan DPRD Gorontalo Duduk Bareng Bahas Konflik Tambang: Prioritaskan Keadilan untuk Rakyat
Sebuah mobil minibus yang dikemudikan seorang remaja menghantam portal masuk ke objek wisata Pantai Pohon Cinta, mengakibatkan kerusakan fasilitas umum senilai jutaan rupiah.
Mobil bernomor polisi DT 1416 JB yang dikemudikan oleh Rekal Pakili (18) melaju dari arah Bundaran Panua menuju kawasan wisata.
Namun, di tengah jalan lurus dan beraspal mulus di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan langsung menabrak pos penjagaan di pintu masuk wisata.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengonfirmasi bahwa pengemudi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi STNK.
Lebih lanjut, pengemudi diduga dalam kondisi kelelahan saat mengemudi di dini hari.
Baca Juga: Ahli Keuangan Kemenkeu Sebut Kasus Bansos Hamim Pou Bersifat Administratif, Bukan Pidana
“Faktor kelelahan dan kurangnya pengalaman menjadi pemicu utama. Situasi jalan sebenarnya aman.
Tapi pengemudi mengantuk dan kehilangan fokus hingga menabrak portal,” ujar Kapolres.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta, termasuk kerusakan loket tiket dan fasilitas sekitar Pantai Pohon Cinta.
Kendaraan dan pengemudi kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Pohuwato.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara, terutama bagi kalangan muda.
“Kami mengimbau para remaja dan orang tua untuk lebih berhati-hati.
Berkendara bukan hanya soal bisa menyetir, tapi juga soal tanggung jawab dan kesiapan mental,” tegasnya.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang