Gorontalopost, POPAYATO – Polisi masih memburu sebilah parang berwarna merah yang diyakini digunakan.
Pelaku dalam aksi penyerangan berdarah di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Popayato Barat.
Baca Juga: Titi DJ Dukung Keputusan Stephanie Poetri untuk Childfree: Yang Penting Mereka Bahagia
Senjata tajam tersebut disebut milik kelompok kriminal bersenjata pimpinan inisial (L), dan hingga kini belum ditemukan.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa parang itu sempat ditanyakan kepada salah satu tersangka.
Namun hingga saat ini belum diakui keberadaannya secara terbuka.
“Dari keterangan RN, salah satu pelaku, dia menyebut barang itu masih dia sembunyikan.
Diduga berada di sekitar rumahnya di Desa Lemito Utara,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Jumat (20/6/2025).
Polisi pun telah mengerahkan tim khusus untuk melacak barang bukti tersebut, yang diketahui digunakan untuk membacok korban berinisial RM.
Akibat sabetan parang, RM mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala belakang.
Baca Juga: Dua Tewas, Ratusan Warga Mengungsi Akibat Banjir Bandang di Pohuwato
Usai serangan brutal itu, RM sempat melarikan diri dan baru berhasil ditemukan dalam kondisi terluka dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (19/6/2025).
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi pada Jumat keesokan harinya.
Dalam insiden tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing AS alias Lilin dari Telaga Biru, SH alias AY dari Desa Marisa Popayato Timur, dan RN dari Lemito Utara.
Selain memburu parang merah, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain.
Berupa senapan jenis PCP beserta pelurunya, sebilah parang tambahan, dan baju abu-abu yang dikenakan saat kejadian.
“Senapan ini memang bukan senjata api, tapi kami masih akan mengkonsultasikannya kepada ahli untuk memastikan spesifikasinya,” tambah Kapolres Busroni.(Mg-08)
Editor : Azis Manansang