Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pesta Miras Berujung Tikam-Tikaman di Pohuwato, Empat Orang Diamankan Polisi

Azis Manansang • Jumat, 18 Juli 2025 | 00:47 WIB

 

Empat orang terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh aparat gabungan dari   Polsek Paguat dan Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato.(F: Hms-pol)
Empat orang terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Paguat dan Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato.(F: Hms-pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Sebuah pesta minuman keras di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, berubah menjadi arena kekerasan

berdarah.

Empat orang terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Paguat dan Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato, kemarin (14/07/2025).

Baca Juga: Cemburu Berujung Penganiayaan, Mahasiswa di Gorontalo Diciduk Saat Promosi Barang Elektronik

Kejadian bermula saat RW alias Bujang, yang juga menjadi tersangka utama, mengadakan pesta miras bersama beberapa rekannya.

Di tengah suasana yang sudah dipengaruhi alkohol, salah satu korban berinisial AM tiba- tiba mengacungkan pisau, membuat suasana memanas.

RW mencoba merebut pisau dari tangan AM, namun sempat terjadi perlawanan sengit.

Sayangnya, setelah berhasil menguasai senjata tajam itu, RW justru menusukkan pisau ke perut AM, melukai alis dan kakinya.

Selesai melakukan aksinya, RW langsung kabur dari lokasi kejadian.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk penanganan medis oleh teman-temannya.

Namun kisah tak berhenti di sana. Dua rekan korban yang sedang dalam perjalanan secara tak sengaja bertemu RW dan seorang temannya, FW, yang berboncengan motor.

Baca Juga: Viral Adu Mulut Warga dan GM PT PG Tolangohula, Jalan Rusak Jadi Pemicu Ketegangan

“Melihat pelaku di atas motor, emosi mereka tak terbendung.

Sepeda motor RW langsung diserempet hingga menabrak kios,” jelas IPTU Kusno Latjengke, Kapolsek Paguat.

FW berhasil melarikan diri dari lokasi, namun RW menjadi sasaran amukan hingga mengalami luka parah di kepala, mulut, dan kaki.

Polisi yang menerima laporan segera mengamankan semua pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi.

IPTU Kusno menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

“Ini bukti nyata bahwa miras bisa memicu kekerasan yang tidak terkendali. Kami sudah menahan empat orang terkait kasus ini, dan penyelidikan masih berlanjut,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan yang berpotensi memicu kriminalitas.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.(Mg-08/hen).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polres Pohuwato #POHUWATO #pesta miras berujung bacokan #pengaruh alkohol #kasus penikaman #kekerasan