Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Dana Transfer Pohuwato 2026 Diprediksi Anjlok Rp194,6 Miliar, APBD Terancam Ketat

Azis Manansang • Selasa, 16 September 2025 | 10:57 WIB

 

Kantor Bupati sementara Kabupaten Pohuwato.(F:;dok)
Kantor Bupati sementara Kabupaten Pohuwato.(F:;dok)

Gorontalopost, MARISA – Kabupaten Pohuwato diperkirakan harus bersiap menghadapi tahun anggaran yang lebih ketat di 2026.

Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) yang biasanya menjadi penopang utama belanja daerah, diproyeksikan anjlok hingga Rp194,68 miliar.

Baca Juga: Tragis Petugas Kebersihan di Gorontalo, Kritis Usai Terpental Kena Kabel Listrik Saat Bekerja

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mencatat, pagu TKD Pohuwato tahun 2025 sebesar Rp785,76 miliar.

Namun tahun depan, angka itu diprediksi tinggal sekitar Rp590 miliar, atau turun hampir 25 persen.

Pemangkasan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi TKD 2026 secara nasional sebesar 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan hanya Rp650 triliun, turun signifikan dari proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

“Kalau hitung-hitungan kasar mengikuti tren penurunan nasional, maka TKD Pohuwato bisa menyusut hingga Rp194,68 miliar.

Angka ini masih proyeksi, tapi jelas membuat daerah harus menyesuaikan prioritas belanja,” ungkap seorang pejabat keuangan daerah yang enggan disebutkan namanya.

TKD sendiri terdiri dari beberapa komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otsus, Dana Keistimewaan, Dana Desa, serta insentif fiskal.

Namun, hingga kini pemerintah pusat belum merilis detail komponen mana saja yang akan terkena pemangkasan untuk Pohuwato.

Baca Juga: Kisah Heroik Anjing Bali: Gonggongan Jadi Alarm Penyelamat Warga Saat Banjir Terbesar 70 Tahun Terakhir

Hingga September 2025, realisasi TKD Pohuwato tercatat Rp468,55 miliar atau sekitar 59,63 persen dari total pagu.

Jika penurunan benar terjadi, pemerintah daerah dipastikan harus melakukan efisiensi ekstra.

“Ini akan jadi ujian bagi APBD Pohuwato. Efisiensi dan fokus pada program prioritas wajib dilakukan agar layanan publik tidak terganggu,” kata sumber tersebut.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #APBD #POHUWATO #pemerintah daerah #Keuangan Daerah #TKD 2026 #dana transfer daerah #Belanja daerah 2026 #DANA DESA #RAPBN 2026 #transfer ke daerah #pemangkasan