Gorontalopost, MARISA — Perselisihan soal tarif jasa salon diduga berujung kekerasan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Seorang karyawati berinisial IT (24), yang bertugas sebagai kasir,
mengaku menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya, Jubari Noho alias Wanda, pada Jumat malam.
Insiden bermula saat IT mematok harga jasa pewarnaan rambut sebesar Rp200 ribu kepada seorang pelanggan.
Wanda disebut memprotes karena menilai harga itu terlalu murah dan tidak sesuai standar salon.
Namun, IT bersikukuh bahwa nominal tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku.
IT menegaskan nominal itu sudah sesuai ketentuan. “Biasanya satu kali bleaching Rp150 ribu, kalau dobel warna Rp200 ribu. Itu memang harga salon,” jelasnya.
Perbedaan pandangan itu diduga memicu emosi hingga berujung tindakan fisik.
Korban mengaku dimaki, ditampar, dilempar sisir, dan ditendang hingga mengalami memar di sejumlah bagian tubuh serta bengkak pada kaki.
Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial bahkan memperlihatkan momen ketika pelaku diduga membanting korban hingga terjatuh.
Laporan resmi baru diterima kepolisian pada Sabtu sore.
Baca Juga: Operasi Bedah Anus Perdana di Gorontalo, RSUD Toto Kabila Cetak Sejarah, Wagub Idah Apresiasi
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menyatakan proses hukum telah dimulai dengan tahapan visum dan pemeriksaan awal korban.
“Proses awal akan dilakukan visum et repertum, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keterangan awal dari korban,” ujarnya.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum, tetapi tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap detail kejadian dan tingkat luka yang dialami korban,
sekaligus memastikan proses penanganan tetap sesuai prosedur hukum.(Mg-08)
Editor : Azis Manansang