Gorontalopost, PAGUAT - Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, terus berlanjut hingga malam hari.
Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Tegaskan BPK Garda Terdepan Pengawasan Keuangan Daerah
Penindakan ini memasuki hari kelima dengan intensitas pengawasan yang semakin diperketat oleh aparat gabungan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Pohuwato bersama Kodim 1313 Pohuwato berhasil menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator.
Alat berat tersebut masing- masing bermerek Liugong dan Hitachi yang kuat dugaan
digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas ilegal.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa pemilik dua alat berat tersebut.
Aparat masih melakukan pendalaman serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim gabungan di lapangan.
Sebelumnya, pada siang hari, petugas juga membongkar sebuah pondok penambang
yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir sisa galian tambang.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Gorontalo Turun ke Limboto, Evaluasi Akurasi Data Penerima PKH Berbasis Desil
Pondok tersebut diduga menjadi tempat aktivitas pendukung PETI di kawasan Dengilo.
Dari lokasi itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi BBM, pipa air, terpal,
serta karpet kasar yang biasa digunakan dalam proses pemisahan emas dari material tanah.(gpd-08).
Editor : Azis Manansang