Gorontalopost, MARISA – Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas
yang terjadi di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca Juga: Bupati Gorontalo Utara Perkuat Pembinaan ASN dan Aparatur Desa di Gentuma Raya
Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor jenis Yamaha dengan nomor polisi DM 3785 DM dan DM 3672 DP.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan lurus beraspal dan langsung mendapat penanganan dari petugas kepolisian.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah Tangahu menjelaskan,
sepeda motor Yamaha DM 3785 DM yang dikendarai Husain Musa (34) bergerak dari arah Marisa menuju Patilanggio.
Sementara itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha DM 3672 DP
yang dikendarai Usman Lanio (38) hingga akhirnya terjadi tabrakan.
Baca Juga: Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Gorontalo Implementasikan Hasil Rakernas APKASI
“Di lokasi kejadian, pada kondisi jalan lurus beraspal, kendaraan yang dikendarai Usman Lanio diduga mengalami gangguan teknis
sehingga hilang kendali dan oleng ke kanan jalan, lalu menabrak sepeda motor
yang datang dari arah berlawanan,” jelas Kasat Lantas.(gpd-08).
Editor : Azis Manansang