Gorontalopost, MARISA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo
berhasil mengungkap praktik perjudian kupon putih atau togel yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Di Rumah Duka Ranomerut Minahasa, Nama Florencia Dipanggil dengan Tangis
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga bandar beserta sejumlah pengecer yang berada dalam satu jaringan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini
bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi togel di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Resmob/Analis.
Hasil pendalaman mengarah pada seorang terduga bandar berinisial H.L. yang diketahui mengendalikan peredaran togel di wilayah tersebut.
Pada Kamis malam, 22 Januari 2026, tim mendatangi kediaman terduga
dan melakukan pengamanan secara persuasif dengan menunjukkan surat perintah tugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa praktik perjudian tersebut telah berjalan sekitar satu tahun dengan omzet harian diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Baca Juga: Duka di Lereng Bulusaraung, Korban Pesawat ATR Dipulangkan ke Jakarta
Permainan togel yang dijalankan mencakup berbagai pasaran luar negeri
seperti Singapura, Hongkong, Sydney, hingga Taiwan, dengan sistem distribusi melalui pengecer.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, buku tabungan,
catatan togel, kertas shio, serta uang tunai dan saldo rekening dengan total lebih dari Rp1,1 juta.
Seluruh terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang