Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Koperasi Desa Pohuwato Terkendala Tanah dan Anggaran, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

Azis Manansang • Minggu, 1 Februari 2026 | 20:09 WIB

 

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Pohuwato, Kabupaten Pohuwato.(F:Hms-Engki)
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Pohuwato, Kabupaten Pohuwato.(F:Hms-Engki)

Gorontalopost, MARISA — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Pohuwato, Kabupaten Pohuwato,

guna meninjau langsung perkembangan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes).

Baca Juga: Pemkab Boalemo Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Disaksikan Wamen dan Wagub

Kunjungan ini difokuskan pada upaya memastikan kesiapan desa dalam merealisasikan operasional koperasi.

Rombongan dewan disambut Kepala Desa Pohuwato, pengurus koperasi, serta perangkat
desa.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk mengurai kendala yang membuat pembentukan Kopdes belum berjalan sesuai rencana.

Pemerintah desa mengungkapkan bahwa hambatan terbesar terletak pada ketiadaan lahan.

Salah satu syarat pendirian gerai koperasi adalah adanya tanah hibah,

sementara desa tidakmemiliki aset yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan tersebut.

Selain persoalan lahan, kondisi keuangan desa juga menjadi tantangan.

Baca Juga: Lantik 268 Pejabat, Gusnar Ismail Minta ASN Gorontalo Kreatif di Tengah Keterbatasan Anggaran

Keterbatasan anggaran akibat penyesuaian belanja membuat pembangunan fisik gerai koperasi belum bisa masuk prioritas,

meskipun badan hukum koperasi dan struktur kepengurusan telah rampung.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menyatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Ia menegaskan komisi akan mendorong koordinasi lintas dinas hingga ke kementerian agar ada solusi kebijakan,

terutama bagi desa yang tidak memiliki aset tanah namun ingin mengembangkan koperasi.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#POHUWATO #Koperasi Desa Merah Putih #DPRD Provinsi Gorontalo #komisi ii dprd