Gorontalopost, MARISA – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Trans Sulawesi,
Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, kemarin (19/2/2026).
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha dan sebuah mobil truk, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Ewin Masiu, pengendara sepeda motor Yamaha bernomor polisi DM 3238 DX.
Ia bertabrakan dengan mobil truk DM 8708 DB yang dikemudikan oleh Suparno.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban
melaju dari arah Randangan menuju Marisa.
Saat melintas di ruas jalan lurus di Desa Dulomo, kendaraan korban bertabrakan
dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
Kasat Lantas dari Polres Pohuwato membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kasus PAW DPRD Gorontalo Memanas, Wahyudin Moridu Lawan Keputusan Mendagri Lewat Jalur Hukum
Ia menyampaikan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia akibat benturan keras dalam kecelakaan itu.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara,
mengamankan kendaraan yang terlibat, serta masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang