Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Pohuwato Bongkar 7 Kasus Narkoba, 12 Orang Diamankan dalam Dua Bulan

Azis Manansang • Senin, 9 Maret 2026 | 05:24 WIB

 

Barang bukti pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pohuwato yang mengamankan 12 pengguna.(F:Hms-Pol)
Barang bukti pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pohuwato yang mengamankan 12 pengguna.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga: Festival Gebyar Qunut Batudaa Jadi Momentum Pelestarian Tradisi Ramadan Gorontalo

Dari operasi penindakan tersebut, sebanyak 12 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 10 laki-laki dan dua perempuan.

Kapolres Pohuwato Busroni melalui Kasat Resnarkoba Renly H. Turangan menyampaikan bahwa

sebagian besar pengungkapan kasus terjadi di wilayah Popayato Barat yang menjadi titik aktivitas peredaran narkotika.

Dari 12 orang yang diamankan, sebelas di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato.

Sementara satu orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti,

namun berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif menggunakan narkotika sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total kurang dari 20 gram.

Dari hasil penyelidikan, salah satu tersangka diduga terhubung dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Polres Pohuwato memastikan akan terus memperketat pengawasan

dan meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang rawan peredaran.

Baca Juga: Ekonomi Kabupaten Gorontalo Menguat, BPS Catat Pertumbuhan 5,35 Persen di Tahun 2025

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan

aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Kasus Narkoba #popayato #Gorontalo #Polres Pohuwato #POHUWATO #penangkapan narkoba