Gorontalopost, MARISA– Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato.
Dalam operasi dini hari, seorang operator alat berat berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal.
Penindakan berlangsung di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, tepatnya di kawasan Sungai Alamotu.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menyasar aktivitas tambang yang meresahkan warga.
Saat penggerebekan, polisi mendapati seorang pria berinisial RM tengah mengoperasikan excavator.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Selain excavator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti mesin alkon, karpet penyaring emas, selang, hingga material tambang.
Semua barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menegaskan, penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Undang-Undang Minerba.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang