Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Digerebek Operator dan Excavator Kabur Saat Polisi Datang

Azis Manansang • Rabu, 22 April 2026 | 18:22 WIB

 

Dalam operasi tersebut, petugas memergoki alat berat sedang bekerja di lokasi.(F:Hms-pol)
Dalam operasi tersebut, petugas memergoki alat berat sedang bekerja di lokasi.(F:Hms-pol)

Gorontalopost, MARISA – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Nanasi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, 

mendadak lumpuh setelah aparat gabungan turun langsung melakukan penindakan, Minggu siang (19/4/2026). 

Dalam operasi tersebut, petugas memergoki alat berat sedang bekerja di lokasi.

Saat tim tiba sekitar pukul 13.30 Wita, sebuah excavator merek Hyundai terlihat aktif mengeruk area tambang. 

Namun situasi berubah seketika ketika operator mengetahui kedatangan petugas.

Mesin alat berat langsung dihentikan, sementara sang operator memilih kabur meninggalkan lokasi. 

Hingga saat ini, identitas pelaku masih diburu dan belum berhasil diamankan aparat.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan mewakili Kapolres AKBP Busroni menjelaskan,

petugas menyita sejumlah barang yang diduga kuat dipakai untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Barang bukti itu meliputi excavator, mesin alkon, karpet merah, selang, pipa besi, alat dulang, linggis hingga satu karung material tanah.

Polisi kini mendalami siapa pemilik alat berat tersebut serta jaringan yang terlibat. 
Masyarakat juga diminta tidak ikut dalam praktik tambang ilegal

karena pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. (Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #POHUWATO #excavator #PETI ILEGAL #Desa Hulawa