Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tambang Ilegal Digerebek, Polisi Amankan Alat Berat di Bulangita, Dua Operator Diciduk

Azis Manansang • Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:17 WIB

 

Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal  di Bulangita Pohuwato.(F:Hms-Pol)
Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal di Bulangita Pohuwato.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, MARISA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. 

Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Dalam operasi penertiban itu, polisi juga mengamankan dua orang operator yang sedang bekerja di lokasi tambang. 

Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

Kasat Reskrim Renly Turangan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian

dalam memberantas praktik tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap  lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Penertiban dilakukan secara terpadu bersama pemerintah setempat, melibatkan aparat 
kecamatan, Satpol PP, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

Saat ini, alat berat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi masih 
mendalami keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #penertiban tambang liar #POHUWATO #PETI ILEGAL #Tambang Ilegal