Gorontalopost, MARISA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.
Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Dalam operasi penertiban itu, polisi juga mengamankan dua orang operator yang sedang bekerja di lokasi tambang.
Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Kasat Reskrim Renly Turangan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian
dalam memberantas praktik tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Penertiban dilakukan secara terpadu bersama pemerintah setempat, melibatkan aparat
kecamatan, Satpol PP, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
Saat ini, alat berat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara polisi masih
mendalami keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.(Mg-08).