Gorontalopost, POPAYATO – Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kali ini, Polres Pohuwato bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Popayato Barat, Sabtu (2/5/2026).
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat,
dengan fokus penertiban di Desa Molosipat Utara dan Desa Persatuan yang sebelumnya terindikasi sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal.
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas
mendapati sejumlah bekas aktivitas PETI
beserta sarana pendukung yang menguatkan dugaan adanya kegiatan ilegal sebelumnya.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua unit alat berat jenis excavator di lokasi berbeda
serta 52 galon BBM jenis solar yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas
pertambangan ilegal.
Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk proses penyelidikan lebih lanjut,
sementara aparat juga memusnahkan sejumlah peralatan tambang guna mencegah
penggunaan kembali.(Mg-08).