Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Sikat PETI di Popayato Barat, Dua Excavator dan 52 Galon Solar Diamankan

Azis Manansang • Senin, 4 Mei 2026 | 11:40 WIB

 

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua unit alat berat jenis excavator di lokasi berbeda serta 52 galon BBM jenis solar.(F:Hms-Pol)
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua unit alat berat jenis excavator di lokasi berbeda serta 52 galon BBM jenis solar.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, POPAYATO – Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 
terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Pohuwato. 

Kali ini, Polres Pohuwato bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Popayato Barat, Sabtu (2/5/2026).

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat, 

dengan fokus penertiban di Desa Molosipat Utara dan Desa Persatuan yang sebelumnya terindikasi sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas 
mendapati sejumlah bekas aktivitas PETI 

beserta sarana pendukung yang menguatkan dugaan adanya kegiatan ilegal sebelumnya.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua unit alat berat jenis excavator di lokasi berbeda 

serta 52 galon BBM jenis solar yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas 
pertambangan ilegal.

Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk proses penyelidikan lebih lanjut, 

sementara aparat juga memusnahkan sejumlah peralatan tambang guna mencegah 
penggunaan kembali.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #pohuwato gorontalo #excavator #PETI ILEGAL #Tambang Ilegal