Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Razia KRYD Polsek Marisa Sasar Kafe Pantai Pohon Cinta, Puluhan Miras Disita

Azis Manansang • Senin, 4 Mei 2026 | 12:01 WIB
Puluhan botol Miras diamankan aparta Kepolisian saat operasi KRYD dikawasan wiasata Pohon Ciinta.(F:Hms-Pol)
Puluhan botol Miras diamankan aparta Kepolisian saat operasi KRYD dikawasan wiasata Pohon Ciinta.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, MARISA – Personel Polsek Marisa kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 

dengan menyasar sejumlah kafe di kawasan Pantai Pohon Cinta, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek, S.H., dengan melibatkan 21 personel. 

Razia ini difokuskan pada upaya penertiban minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa lokasi. 

Barang bukti yang disita meliputi Cap Tikus 1 jerigen (±35 liter), Bir Bintang 8 botol, Kesegaran 7 botol, dan Draft Beer 17 botol.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Marisa untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Marisa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. 

“Kegiatan KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#KRYD #POHUWATO #Pohon Cinta #Marisa #miras cap tikus