Gorontalopost, MARISA – Personel Polsek Marisa kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dengan menyasar sejumlah kafe di kawasan Pantai Pohon Cinta, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marisa, AKP James Q. Derek, S.H., dengan melibatkan 21 personel.
Razia ini difokuskan pada upaya penertiban minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa lokasi.
Barang bukti yang disita meliputi Cap Tikus 1 jerigen (±35 liter), Bir Bintang 8 botol, Kesegaran 7 botol, dan Draft Beer 17 botol.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Marisa untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Marisa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kegiatan KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang