Gorontalopost, MARISA- Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat mengisi
kekosongan sementara jabatan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR
yang ditinggalkan pejabat definitif untuk menunaikan ibadah haji. Penunjukan pelaksana harian dilakukan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati berlangsung pada kegiatan Gerbang Pohuwato
SIAAP di Kecamatan Randangan bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 6 Mei 2026 guna memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil.
Achmad Jusuf Djuuna dipercaya sebagai Plh Sekda Kabupaten Pohuwato, sementara
Mahyudin Ahmad ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.
“Penunjukan pelaksana harian ini penting agar tidak terjadi kekosongan dalam
pengambilan kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik meskipun pejabat definitif sedang
melaksanakan ibadah haji,” ujar Bupati.
Selain meminta pejabat yang ditunjuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,
Saipul juga menyampaikan doa bagi para pejabat yang tengah berhaji di Tanah Suci.
“Semoga seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan berjalan lancar dan para pejabat kita dapat kembali dengan membawa keberkahan bagi daerah,” pungkasnya.
Sementara itu kebijakan Bupati ini mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat,
karena kedua birokrat senior ini
terterima di kalangan masyarakat atas dedikasinya sejak pembentukan Kabupaten
Pohuwato. (Mg-08).