Gorontalopost, MARISA – Upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan pikap yang diduga digunakan
untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).
Kasus ini terungkap saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli rutin di wilayah Buntulia.
Saat melakukan pengawasan, petugas mencurigai sebuah mobil Suzuki Carry yang membawa muatan tidak biasa dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan puluhan galon berisi BBM jenis solar bersubsidi.
Pengemudi kendaraan berinisial BA (32), warga Kabupaten Boalemo, kemudian diamankan bersama kendaraan dan seluruh muatan untuk kepentingan penyelidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit mobil pikap warna silver dan 40 galon solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang merugikan masyarakat maupun negara.*terangan.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang