Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Kost Aqsa Marisa, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Azis Manansang • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:08 WIB

 

Rekaman kamera pengawas menjadi kunci terbongkarnya kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.(F:Hms-Pol)
Rekaman kamera pengawas menjadi kunci terbongkarnya kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Rekaman kamera pengawas menjadi kunci terbongkarnya kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa. 

Dalam waktu singkat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang pria berinisial MRI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu terungkap setelah sejumlah penghuni kost menyadari tiga telepon genggam milik mereka hilang saat terbangun dari tidur pada Selasa pagi (28/7/2026).

Baca Juga: Jalan Tulabolo–Pinogu Masuk Tahap Percepatan, Pemkab Bone Bolango Siapkan Dokumen dan Usulan Inpres

Upaya pencarian yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil sehingga kasus tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku. 

Selain itu, tiga unit telepon genggam yang diduga hasil tindak pidana juga berhasil ditemukan sebagai barang bukti," ujar IPTU Renly H. Turangan, kemarin.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas dua unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit Infinix. 

Baca Juga: Boalemo Siapkan 754 Hektare Lahan untuk GERTAM Padi PM-AAS, Rum Pagau Sebut Optimistis Hasil Panen Meningkat

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini berada di Satreskrim Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Polres Pohuwato juga mengajak masyarakat 

untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
Polres Pohuwato KRIMINAL kos kosan Marisa CCTV ungkap pencurian