Gorontalopost, MARISA – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali
ditunjukkan Polres Pohuwato.
Dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi di Desa Teratai, Kecamatan
Marisa,
berhasil diungkap setelah personel Satreskrim menemukan aktivitas pemindahan solar ke dalam puluhan jeriken.
Baca Juga: Sambut HUT RI Ke-81, Pemkab Gorontalo Serukan Pengibaran Merah Putih dan Gerakan Nasionalisme
Informasi awal diterima dari warga yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan terkait distribusi BBM.
Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati sebuah truk Mitsubishi Fighter tengah menyalurkan BBM yang diduga solar ke jeriken menggunakan selang.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan mengatakan, setelah jeriken
terisi, bahan bakar tersebut
diduga akan diangkut menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max. Seluruh aktivitas itu langsung dihentikan untuk kepentingan penyelidikan.
"Petugas mengamankan dua kendaraan yang berada di lokasi, 34 jeriken berisi BBM yang diduga solar, serta 19 jeriken kosong.
Baca Juga: Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Kost Aqsa Marisa, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Kami juga membawa seluruh pihak yang berada di tempat kejadian untuk dimintai
keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan," jelas IPTU Renly.
Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti guna
memastikan
ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.
Polres Pohuwato menegaskan akan terus menindak setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi
merugikan masyarakat maupun negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Mg-08).
Editor : Azis Manansang