Tim URC Polres Pohuwato Amankan Yamaha Mio Soul Diduga kasus Penggelapan Motor

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:24 WIB

 

Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres  Pohuwato amankan sebuah  sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga menjadi objek perkara.(F:Hms-Pol)
Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato amankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga menjadi objek perkara.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres  Pohuwato dalam menangani laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor. 

Sebuah  sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga menjadi objek perkara berhasil diamankan sebagai barang bukti, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga: Polemik Kades Toto Utara, Pemkab Bone Bolango Tegaskan Penonaktifan Ramla Djafar Sudah Sesuai Atur

Perkara tersebut berawal saat pemilik kendaraan meminjamkan motornya kepada seorang  pria yang sebelumnya membantu mengangkat galon air. 

Pelaku mengaku hanya akan  membeli makanan, namun setelah membawa kendaraan itu, ia tidak kembali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan masyarakat, Tim URC bersama personel piket fungsi langsung 
melakukan serangkaian penyelidikan. 

Petugas menelusuri informasi dari para saksi dan mencari keberadaan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, SH, mengatakan proses 
penyidikan masih terus berlangsung. 

Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah  mengidentifikasi serta menemukan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Barang bukti sudah berhasil kami amankan. Penyidik kini terus melakukan pendalaman 

dan pencarian terhadap pihak yang diduga melakukan penggelapan agar perkara ini dapat  segera dituntaskan," jelasnya.

Baca Juga: Orientasi KMPBR Jadi Momentum Bangun Kepedulian Mahasiswa, Sekda Gorontalo Dorong Inovasi untuk Bo

Sepeda motor tersebut kini berada di Satreskrim Polres Pohuwato untuk kepentingan  penyidikan. 

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayakan 
kendaraan maupun barang berharga 

kepada orang yang identitasnya belum diketahui secara jelas, serta memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
Polres Pohuwato penggelapan kendaraan POHUWATO yamaha motor KRIMINAL