Intel Kodam XIII/Merdeka Gagalkan Pengiriman 71 Jerigen Solar, Diduga Milik Oknum Aparat

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:26 WIB

 

Pengiriman puluhan jerigen berisi solar bersubsidi menuju wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato berhasil dihentikan aparat Intel Kodam XIII/Merdeka.(F:istimewa)
Pengiriman puluhan jerigen berisi solar bersubsidi menuju wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato berhasil dihentikan aparat Intel Kodam XIII/Merdeka.(F:istimewa)

Gorontalopost, MARISA – Pengiriman puluhan jerigen berisi solar bersubsidi menuju 
wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato berhasil dihentikan  aparat Intel Kodam XIII/Merdeka.

Sebanyak 71 jerigen solar bersubsidi diamankan dalam operasi yang berlangsung pada  Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. 

Baca Juga: Gedung PHTC MTsS Bahrul Ulum Resmi Dibuka, Bupati Sofyan Dorong Santri Makin Berprestasi

Dihimpun dari sejumlah sumber, pengiriman BBM tersebut diduga berkaitan dengan oknum anggota kepolisian dan  disebut-sebut akan dibawa menuju salah satu lokasi PETI di wilayah Pohuwato.

Solar tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka Daihatsu Gran Max 1.5 dengan  nomor polisi DM 8136 BR. 

Kendaraan itu diketahui bergerak dari Kelurahan  Bolihuangga, Kecamatan Limboto, 
Kabupaten Gorontalo, menuju Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Perjalanan kendaraan tersebut akhirnya terhenti di Desa Palopo, tidak jauh dari lokasi  timbangan truk Pohuwato. 

Mobil dihentikan personel Intel Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie 
Lamalo. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan kendaraan telah meninggalkan Limboto sekitar  pukul 11.00 WITA sebelum akhirnya diamankan beberapa jam kemudian.

Dalam penindakan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan 71 jerigen solar, tetapi  juga membawa sopir berinisial AW (22), warga Kelurahan Bolihuangga, Limboto, Kabupaten Gorontalo. 

Barang bukti bersama sopir kemudian diserahkan kepada Polres Pohuwato sekitar pukul  03.00 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Tolangohula Rayakan Kemerdekaan dengan Khatam Al-Qur’an

Keterangan AW dalam pemeriksaan awal kemudian membuka dugaan baru. Kepada 
personel Intel Kodam, AW disebut mengaku bahwa solar bersubsidi tersebut merupakan  milik oknum anggota polisi di Gorontalo. 

BBM itu rencananya dikirim kepada seseorang berinisial K, yang disebut sebagai warga  Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Dugaan keterlibatan aparat juga mencuat dari pengakuan AW mengenai adanya 
pengawalan selama perjalanan. 

Ia menyebut pengiriman solar tersebut mendapat pengawalan dari seorang oknum anggota  TNI AD berinisial Praka FR.

Seluruh keterangan tersebut kini menjadi informasi awal yang diserahkan bersama barang  bukti kepada Polres Pohuwato. 

Aparat masih perlu mendalami asal-usul solar bersubsidi, tujuan sebenarnya distribusi  BBM tersebut, serta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam 
pengangkutannya.

Pengungkapan ini sekaligus membuka ruang penyelidikan lebih jauh terkait dugaan 
distribusi solar bersubsidi ke kawasan PETI, 

termasuk kebenaran informasi mengenai  keterlibatan oknum aparat yang disebut dalam  pemeriksaan awal.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Polres Pohuwato POHUWATO PETI ILEGAL Kodam XIII Merdeka solar bersubsidi