Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, URC Polres Pohuwato Sisir Tempat Hiburan di Marisa

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:03 WIB

 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato turun menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Marisa untuk memastikan situasi keamanan.(F:Hms-Pol)
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato turun menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Marisa untuk memastikan situasi keamanan.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Malam hari tak luput dari pengawasan aparat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato 

turun menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Marisa untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali, Selasa malam (18/8/2026).

Baca Juga: Tiga Madrasah di Gorontalo Dapat Kado Kemerdekaan, Resmi Terima Izin Operasional

Patroli difokuskan untuk mencegah aksi kriminalitas yang masuk kategori 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. 

Tim yang dipimpin Katim URC Aiptu Mega Restu Alamako, SH, juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah tempat hiburan karaoke di Desa Palopo sekitar pukul 21.30 WITA. 

Di tempat tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung untuk memastikan tidak ada barang maupun benda yang berpotensi memicu tindak pidana.

Hasilnya, petugas tidak menemukan minuman keras, senjata tajam maupun obat-obatan terlarang. 

Polisi kemudian memberikan edukasi kepada pengunjung agar menjauhi narkotika dan tidak membawa senjata tajam selama berada di tempat umum.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH menegaskan bahwa patroli semacam itu tidak hanya dilakukan ketika terjadi gangguan keamanan. 

Menurutnya, kehadiran polisi secara rutin di lokasi rawan merupakan bagian dari strategi pencegahan.

Baca Juga: 666 Warga Binaan Gorontalo Dapat Remisi Kemerdekaan, Gusnar Ismail: Jangan Ada Lagi Stigma Negatif

“Patroli rutin menjadi salah satu cara kami mempersempit peluang terjadinya kejahatan. 

Kami berharap masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan. 

Bila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera sampaikan melalui layanan 110,” jelas Renly.

Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Aktivitas masyarakat berlangsung normal dan wilayah hukum Polres Pohuwato terpantau aman serta kondusif.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
patroli malam polres Polres Pohuwato POHUWATO patroli keamanan Marisa