Gorontalopost, MARISA — Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Pohuwato.
Lima orang diamankan Satuan Reserse Narkoba setelah diduga membawa narkotika jenis sabu menuju wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kelima orang tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Duhiadaa pada Sabtu
(15/8/2026).
Baca Juga: Cegah Pernikahan Dini, Sofyan Puhi Minta Forum Anak Gorontalo Bergerak dari Kecamatan hingga Desa
Kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah orang yang diduga membawa sabu ke wilayah Pohuwato.
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato IPTU Budi Abdul Gani, SH membenarkan
penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Pohuwato telah mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Budi. Minggu, (23/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para terduga.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan satu sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan Toyota Avanza yang digunakan dalam
perjalanan tersebut bersama dokumen kendaraannya.
Empat unit telepon seluler turut dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan
pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak berhenti pada pemeriksaan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan.
Baca Juga: Kunjungan Nasaruddin Umar ke Gorontalo Diundur, Pemkab Matangkan Isbaat Wakaf
Hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang terindikasi positif amphetamine dan
methamphetamine, sedangkan satu orang lainnya mendapatkan hasil negatif.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan yang
dilakukan Satresnarkoba Polres Pohuwato untuk mengungkap lebih jauh dugaan
keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
“Barang bukti dan Kelima orang beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres
Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polres Pohuwato memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak tinggal diam dan segera menyampaikan
informasi kepada aparat
apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang