Gorontalopost, MARISA — Sebuah excavator merek Zoomlion ditemukan dalam kondisi sebagian badan alat berat berada di dalam lubang berisi air di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Keberadaan alat berat itu kemudian ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato
karena diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Baca Juga: Lapas Perempuan Gorontalo Digeledah Gabungan Polisi, TNI dan BNN, 66 Warga Binaan Menempati 12 Ka
Informasi awal mengenai excavator tersebut disampaikan pihak pengamanan PT Pani Gold Project kepada polisi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Keesokan harinya, personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA, Sabtu (19/9/2026). Petugas kemudian menemukan excavator berada di kawasan Air Terang dengan sebagian tubuh alat berat masuk ke dalam lubang yang dipenuhi air.
Evakuasi tidak berlangsung singkat. Petugas membutuhkan waktu sekitar lima jam hingga excavator berhasil dikeluarkan dan diamankan ke Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., memastikan pihaknya telah mengamankan excavator tersebut.
Menurutnya, keberadaan alat berat itu kini tengah menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik.
“Excavator yang ditemukan di kawasan Air Terang sudah berhasil dievakuasi dan kini berada di Mapolres Pohuwato.
Penanganan selanjutnya dilakukan untuk mendalami keterangan dan fakta yang berkaitan dengan alat berat tersebut,” ujar Renly.
Baca Juga: Dua Mahasiswa Asal Buol Ditangkap Polisi, Dugaan TPKS di Kos Kota Gorontalo
Polisi tidak hanya mengamankan excavator. Operator alat berat juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Sejumlah barang yang ditemukan di sekitar excavator ikut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
Penyidik saat ini masih menelusuri lebih jauh keberadaan excavator tersebut, termasuk meminta keterangan operator, saksi dan pihak-pihak terkait.
Polisi juga masih mendalami tujuan penggunaan alat berat itu di lokasi.
“Untuk saat ini prosesnya masih pada tahap pendalaman. Keterangan dari operator, saksi dan pihak terkait masih kami periksa,” kata Renly.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang