Gorontalopost, MANANGGU – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Mananggu bersama Koramil Mananggu membuahkan hasil.
Aparat mengamankan delapan pelajar yang diduga sedang merakit panah wayer di depan Balai Desa Mananggu, Minggu (27/9/2026) siang.
Kedelapan remaja tersebut diketahui masih berusia antara 13 sampai 16 tahun. Saat ditemukan petugas, mereka tengah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembuatan senjata tajam jenis panah wayer.
Baca Juga: Suasana Pesta Rakyat di Bongo, Bupati Sofyan Puhi dan Wabup Tonny Hadiri Tasyakuran Khitanan
Informasi mengenai aktivitas tersebut diterima personel Polsek Mananggu dari anggota Koramil Mananggu ketika patroli KRYD sedang berlangsung.
Patroli itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Boalemo.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi. Petugas kemudian menemukan para remaja di depan Balai Desa Mananggu dan mengamankan mereka untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Kedelapan remaja bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mananggu. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui mereka masih berstatus pelajar aktif, baik tingkat SMP maupun SMA di wilayah Mananggu dan sekitarnya.
Kapolsek Mananggu Iptu Rivo Mandagi mengatakan penanganan terhadap para remaja tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan usia dan kepentingan perlindungan anak.
“Karena seluruhnya masih berusia anak, penanganannya kami arahkan pada pembinaan. Orang tua kami panggil dan pihak sekolah juga kami libatkan agar pengawasan terhadap mereka dapat diperkuat,” kata Rivo.
Menurutnya, tindakan cepat aparat dilakukan untuk mencegah potensi penggunaan senjata tersebut dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk kemungkinan tawuran antarremaja.
Baca Juga: Sembilan Orang Diciduk, Polisi Bongkar Pengolahan Emas Tanpa Izin di Tilangobula Suwawa
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan orang tua dan sekolah sebagai bagian dari pembinaan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya membawa maupun membuat senjata tajam.
Sinergi antara Polsek dan Koramil Mananggu dalam merespons informasi warga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Dengan patroli dan respons cepat, potensi gangguan dapat dihentikan sebelum berkembang lebih jauh.
Polsek jajaran Polres Boalemo mengimbau para orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama ketika berada di luar lingkungan sekolah.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang