Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU Gorontalo Warning Caleg Tak Lakukan Kampanye Saat PSU

Azis Manansang • Rabu, 19 Juni 2024 | 23:27 WIB

 

 

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah saat  rapat koordinasi dengan pperwakilan Parpol (F:GPD)
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah saat rapat koordinasi dengan pperwakilan Parpol (F:GPD)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Tak ada lagi kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 13 Juli 2024 nanti

Penegasan ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalodalam rapat koordinasi persiapan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang bertempat di Aula KPU Provinsi Gorontalo, kemarin (14/06/2024).

Baca Juga: Jelang PSU Lima Parpol Wajib Rombak Komposisi Caleg Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Menurut Komisoner Opan Hamsah, hal ini diharapkan menjadi perhatian dari para Calon Anggota Legislatif (Caleg) khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Gorontalo yaitu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

“Dalam putusan tersebut para Caleg dilarang untuk melakukan kampanye kepada masyarakat baik itu berupa baliho, spanduk, stiker, ataupun melakukan kampanye di media sosial”, ujarnya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, Tiga Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam arahannya, Opan mengatakan bahwa mereka para Caleg hanya bisa melakukan sosialisasi saja kepada masyarakat terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Hal ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat ketika hari H nanti,"ucapnya. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #POHUWATO #psu #Dapil 6 #kpu provinsi #boalemo