Gorontalopost, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melontarkan kritik keras kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag).
Usai diketahui program bantuan modal untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2025 gagal direalisasikan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II dan pihak dinas di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025), yang juga membahas evaluasi kinerja program Progres Koperasi Merah Putih (KMP).
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kegagalan tersebut.
Menurutnya, bantuan yang sudah dianggarkan sejak awal tahun seharusnya bisa dinikmati masyarakat.
“Sudah dianggarkan sejak lama, tapi sampai akhir tahun belum juga terealisasi.
Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi menunjukkan lemahnya manajemen program di dinas terkait,” tegasnya.
Dari keterangan pihak Dinas Kumperindag, keterlambatan proses verifikasi dan ketidaksesuaian barang dalam e-katalog disebut menjadi penyebab utama macetnya realisasi bantuan.
Namun alasan itu dianggap tidak cukup kuat oleh DPRD.
Limonu menilai, dengan rentang waktu panjang sejak Mei hingga Desember, seharusnya dinas mampu menuntaskan semua tahapan pengadaan tepat waktu.
“Kalau dari Mei sampai akhir tahun masih gagal, artinya memang ada persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan program,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II juga mencurigai adanya kejanggalan dalam proses pengadaan.
Limonu menyoroti informasi yang beredar bahwa calon penerima sudah diberitahu nilai barang yang akan diterima padahal tender belum berjalan.
“Belum ada tender, tapi penerima sudah tahu berapa nilai bantuan yang akan mereka dapat. Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan,” katanya dengan nada heran.
Sebagai langkah akhir, Limonu meminta Gubernur Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi seluruh OPD, termasuk Kumperindag.
Ia mendesak agar pejabat dengan kinerja buruk segera diganti demi menjaga kepercayaan publik. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang