Gorontalopost, GORONTALO - Angggota DPRD Provinsi Gorontalo Warsito Somawiyono tidak bersedia disumpah sesaat sebelum pelantikan.
Warsito menjadi satu-satunya dari dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih periode 2024-2029 menyatakan mundur.
Karena berkomitmen untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Atlet Cabor Muay Thai Persembahkan Medali Pertama PON Bagi Gorontalo
Warsito Somawiyono melakukan interupsi saat pengumuman anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Sudarman Samad.
Anggota legislatif petahana dari Partai Golkar itu menyampaikan tidak bersedia diambil sumpah/janji dan menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka.
"Pengunduran diri saya sudah saya sampaikan sesuai dengan tahapan pencalonan tersebut.
Sehingga pada hari ini ingin menyampaikan pada forum Rapat Paripurna.
Baca Juga: Rivai Bakusu dan Lola Junus Resmi Dilantik Wakil Ketua, Ketua DPRD Kota Gorontalo Masih Tagantong
Kemudian kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi bahwa pada kesempatan kali ini saya menyatakan tidak bersedia dilantik.
Dan tidak bersedia diambil janji sebagaimana pengunduran diri saya sebelumnya,"ucap Warsito.
Ternyata Warsito sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD yang akan dilantik. Meski begitu, namanya tidak sempat diproses sebelum SK dari Kemendagri keluar.
Warsito memilih mengikuti pemilihan kepala daerah sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Kris Wartabone yang memimpin sidang paripurna menerima pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Empat Bapaslon Pilkada Kabgor Tuntaskan Perbaikan Administrasi di KPU Kabgor
Ia menghormati pilihan Warsito dan menyerahkan kepada partai politik pengusung untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Akhirnya sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik.
Dan dimulai dengan rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Periode sebelumnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang