Gorontalopost, GORONTALO – Karier politik Marten Taha di Partai Golkar resmi berakhir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat pemberhentiannya sebagai anggota partai.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPD I Golkar Provinsi Gorontalo, Selasa malam (18/02/2025).
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Antusias Ikuti Gladi di Monas
Wakil Ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun, menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan tindak lanjut dari pencopotan Marten sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo pada 9 September 2024.
“Marten Taha mencalonkan diri sebagai Cawagub pada Pilkada 2024 tanpa mengindahkan keputusan partai yang mengusung pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah.
Ini menjadi dasar DPP untuk memberhentikannya,” ujar Ghalieb.
Baca Juga: Indogrosir Resmi Hadir di Gorontalo! Grand Opening Meriah dengan Nyoman Paul
Surat resmi pemberhentian dengan nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 dikeluarkan pada 14 Februari 2025 sebagai bentuk ketegasan partai dalam menegakkan disiplin organisasi.
“Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan DPP dan bertujuan memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar aturan partai,” tutupnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang