Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Longki Djanggola Dukung Perluasan Kota Gorontalo, Asal Ada Kesepakatan Antardaerah

Azis Manansang • Jumat, 18 Juli 2025 | 05:13 WIB

 

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola.(F:dok )
Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola.(F:dok )

Gorontalopost, GORONTALO – Gagasan memperluas wilayah administratif Kota Gorontalo mendapat angin segar dari DPR RI.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola.

Baca Juga: Peluang Bebas Murni Hamim Pou, Dakwaan Lemah, Bukti Korupsi Tak Terbukti di Persidangan

Menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut, dengan syarat adanya kesepakatan antar pemerintah daerah terkait.

Politisi senior yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah ini menuturka.

Gubernur Gorontalo telah menyampaikan aspirasi mengenai keterbatasan geografis Kota Gorontalo yang kini hanya memiliki radius sekitar 7 kilometer.

Menurutnya, jika perluasan dinilai penting untuk menunjang efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, maka wacana itu layak dikaji secara serius.

"Kalau tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan pemerintahan, ya bisa saja dilakukan. Yang penting prosedurnya benar dan semua pihak setuju," ujar Longki.

Ia mendorong agar wacana ini terlebih dahulu dibahas secara internal oleh kepala daerah yang wilayahnya terdampak.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Kunjungi Gorontalo, Bahas RUU Kabupaten Kota, Gantikan UU Usang Tahun 1959

"Pak Gubernur bisa jadi jembatan komunikasi antara Bupati Gorontalo dan Wali Kota Gorontalo.

Semua perlu duduk bersama, membahas kepentingan bersama secara terbuka," tambahnya.

Longki juga menegaskan bahwa proses perluasan wilayah hanya bisa berjalan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten dan masyarakat terdampak.

Bila sudah mencapai kesepahaman, barulah usulan tersebut bisa diajukan ke DPR untuk dibahas dalam kerangka undang-undang.

“Kalau semua sudah sepakat, tinggal kita bahas di DPR RI lewat proses legislasi yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai catatan, kunjungan Komisi II DPR RI kali ini juga membahas isu-isu strategis.

Terkait pemerintahan dan legislasi di Gorontalo, termasuk penyusunan RUU Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Gubernur Gorontalo #perluasan kota #Longki Djanggola #pelayananpublik #PemerintahanDaerah #Komisi II DPR #DPRRI