Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Geger Arifin Jakani Bantah Tudingan Upah Rp 200 Juta, Fakta Terbongkar, Siapa Bermain di Balik Isu Viral Ini

Azis Manansang • Kamis, 2 April 2026 | 00:03 WIB

 

 

Fakta lain yang terungkap, justru Irfan memiliki utang pribadi kepada Arifin sekitar Rp7 

juta untuk keperluan keluarga, yang juga didukung dokumen dan kwitansi resmi.(FIst)
Fakta lain yang terungkap, justru Irfan memiliki utang pribadi kepada Arifin sekitar Rp7 juta untuk keperluan keluarga, yang juga didukung dokumen dan kwitansi resmi.(FIst)

Gorontalopost, GORONTALO – Nama Arifin Jakani mendadak jadi sorotan publik usai  unggahan di Facebook oleh ZH alias Kak Kuhu viral dan menuding dirinya menunggak  upah sopir dump truck, SW alias Irfan, sejak 2022 hingga 2024. 

Tuduhan dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah itu langsung memicu berbagai  reaksi.

 

Dalam pertemuan hangat bersama tim media saat silaturahmi Lebaran di kediamannya,  Selasa (31/3/2026), Arifin akhirnya buka suara. 

Ia dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebut isu yang beredar  telah berkembang liar tanpa klarifikasi utuh dari dirinya.

Arifin mengaku awalnya tidak mengetahui adanya unggahan tersebut karena tengah  disibukkan aktivitas dan tidak memantau media sosial. 

Ia baru tersadar setelah dihujani telepon dari keluarga, rekan pengusaha hingga kalangan  politisi yang menanyakan kabar tersebut. 

Arifin  pun terkejut ketika namanya dikaitkan dengan dugaan tunggakan upah hingga lebih  dari Rp 200 juta tanpa dasar yang jelas.

Menanggapi hal itu, Arifin langsung mencoba membuka komunikasi dengan pihak ZH melalui komentar di Facebook untuk meminta nomor kontak. 

Namun, nomor yang diberikan justru milik seorang perempuan berinisial SM. Dari 
komunikasi tersebut, disepakati pertemuan yang akhirnya terlaksana pada 25 Maret 2026,  meski molor dari jadwal awal.

Dalam pertemuan itu, Arifin diperkenalkan dengan sejumlah pihak yang mengaku bagian  dari Dewan Perwakilan Netizen (DPN) serta staf khusus DPRD Fraksi PDIP Kota. 

Namun, Arifin menegaskan dirinya tidak mengenal mereka maupun ZH alias Kak Kuhu  sebelumnya.

Saat klarifikasi berlangsung, Arifin membeberkan hubungan kerjanya dengan Irfan. 

Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2024, Irfan sempat meminta surat pengalaman kerja dari  Tulus Group dan permintaan itu dipenuhi. 

Setelah itu, keduanya tidak lagi berinteraksi hingga Irfan kembali datang pada Januari  2026 dengan kabar telah bekerja di Morowali dan memperoleh penghasilan baik.

“Bekerja dengan orang China itu harus menjaga kepercayaan,” kata Arifin, sebagaimana  dikutip dari keterangannya.

Arifin juga mengungkap bahwa Irfan sempat ingin kembali bekerja, namun tidak bisa 
langsung dipenuhi karena posisi sopir sudah penuh dan armada telah berkurang. 

Meski begitu, Arifin tetap beritikad baik dengan mencoba memberikan THR menjelang  Lebaran, namun panggilan teleponnya tak pernah direspons.

Masuk pada inti persoalan, Arifin menjelaskan sistem pembayaran di perusahaannya 
dilakukan secara mingguan berdasarkan rate pekerjaan. 

Ia merinci bahwa tarif pada 2022 hingga 2023 mengalami kenaikan dan seluruh 
pembayaran dilengkapi dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh Irfan.

Arifin bahkan menantang pihak yang menuding untuk menunjukkan bukti tunggakan. 

Ia menegaskan angka Rp 200 juta yang beredar sama sekali tidak berdasar.

Dalam  pertemuan tersebut, Irfan disebut mengakui pembayaran telah dilakukan, bahkan nilai  tudingan sempat turun drastis menjadi sekitar Rp30 juta tanpa bukti jelas.

Persoalan semakin mengerucut saat muncul nama Anis Panu yang disebut terkait dugaan  tunggakan. 

Namun setelah dikonfirmasi, seluruh pembayaran dari pihak tersebut telah diselesaikan, 

bahkan terdapat bukti transfer langsung ke Irfan atas permintaan Arifin untuk membantu  kebutuhan pribadi Irfan.

Fakta lain yang terungkap, justru Irfan memiliki utang pribadi kepada Arifin sekitar Rp7  juta untuk keperluan keluarga, yang juga didukung dokumen dan kwitansi resmi.

Dalam pertemuan lanjutan pada Jumat, bendahara perusahaan turut membawa seluruh  catatan pembayaran untuk dicocokkan. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya tunggakan. Bahkan Irfan kembali mengakui bahwa  seluruh pembayaran telah diselesaikan.

Arifin menilai pola komunikasi sejak awal terasa janggal karena dirinya langsung 
disudutkan di media sosial tanpa klarifikasi.

Ia menyebut tudingan tersebut sebagai klaim  sepihak yang berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan.

Meski sempat menahan diri karena menghormati suasana pasca-Lebaran, Arifin kini 
memastikan akan menempuh jalur hukum. 

Ia menilai persoalan ini telah mencederai nama baik dan kehormatannya di ruang publik.

“Seharusnya momen setelah Lebaran itu menjadi ajang saling memaafkan. Itu etika sesama  muslim,” demikian pandangan yang disampaikan Arifin.

Dengan bukti yang telah disiapkan, Arifin menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah  hukum

dan menunjuk pengacara untuk mengawal proses hingga tuntas terhadap Irfan dan  Kak Kuhu.(MG-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #facebook #Kasus Viral #Sopir