Gorontalopost, GORONTALO – Nama Arifin Jakani mendadak jadi sorotan publik usai unggahan di Facebook oleh ZH alias Kak Kuhu viral dan menuding dirinya menunggak upah sopir dump truck, SW alias Irfan, sejak 2022 hingga 2024.
Tuduhan dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah itu langsung memicu berbagai reaksi.
Dalam pertemuan hangat bersama tim media saat silaturahmi Lebaran di kediamannya, Selasa (31/3/2026), Arifin akhirnya buka suara.
Ia dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebut isu yang beredar telah berkembang liar tanpa klarifikasi utuh dari dirinya.
Arifin mengaku awalnya tidak mengetahui adanya unggahan tersebut karena tengah disibukkan aktivitas dan tidak memantau media sosial.
Ia baru tersadar setelah dihujani telepon dari keluarga, rekan pengusaha hingga kalangan politisi yang menanyakan kabar tersebut.
Arifin pun terkejut ketika namanya dikaitkan dengan dugaan tunggakan upah hingga lebih dari Rp 200 juta tanpa dasar yang jelas.
Menanggapi hal itu, Arifin langsung mencoba membuka komunikasi dengan pihak ZH melalui komentar di Facebook untuk meminta nomor kontak.
Namun, nomor yang diberikan justru milik seorang perempuan berinisial SM. Dari
komunikasi tersebut, disepakati pertemuan yang akhirnya terlaksana pada 25 Maret 2026, meski molor dari jadwal awal.
Dalam pertemuan itu, Arifin diperkenalkan dengan sejumlah pihak yang mengaku bagian dari Dewan Perwakilan Netizen (DPN) serta staf khusus DPRD Fraksi PDIP Kota.
Namun, Arifin menegaskan dirinya tidak mengenal mereka maupun ZH alias Kak Kuhu sebelumnya.
Saat klarifikasi berlangsung, Arifin membeberkan hubungan kerjanya dengan Irfan.
Ia menjelaskan bahwa pada akhir 2024, Irfan sempat meminta surat pengalaman kerja dari Tulus Group dan permintaan itu dipenuhi.
Setelah itu, keduanya tidak lagi berinteraksi hingga Irfan kembali datang pada Januari 2026 dengan kabar telah bekerja di Morowali dan memperoleh penghasilan baik.
“Bekerja dengan orang China itu harus menjaga kepercayaan,” kata Arifin, sebagaimana dikutip dari keterangannya.
Arifin juga mengungkap bahwa Irfan sempat ingin kembali bekerja, namun tidak bisa
langsung dipenuhi karena posisi sopir sudah penuh dan armada telah berkurang.
Meski begitu, Arifin tetap beritikad baik dengan mencoba memberikan THR menjelang Lebaran, namun panggilan teleponnya tak pernah direspons.
Masuk pada inti persoalan, Arifin menjelaskan sistem pembayaran di perusahaannya
dilakukan secara mingguan berdasarkan rate pekerjaan.
Ia merinci bahwa tarif pada 2022 hingga 2023 mengalami kenaikan dan seluruh
pembayaran dilengkapi dengan kwitansi yang ditandatangani langsung oleh Irfan.
Arifin bahkan menantang pihak yang menuding untuk menunjukkan bukti tunggakan.
Ia menegaskan angka Rp 200 juta yang beredar sama sekali tidak berdasar.
Dalam pertemuan tersebut, Irfan disebut mengakui pembayaran telah dilakukan, bahkan nilai tudingan sempat turun drastis menjadi sekitar Rp30 juta tanpa bukti jelas.
Persoalan semakin mengerucut saat muncul nama Anis Panu yang disebut terkait dugaan tunggakan.
Namun setelah dikonfirmasi, seluruh pembayaran dari pihak tersebut telah diselesaikan,
bahkan terdapat bukti transfer langsung ke Irfan atas permintaan Arifin untuk membantu kebutuhan pribadi Irfan.
Fakta lain yang terungkap, justru Irfan memiliki utang pribadi kepada Arifin sekitar Rp7 juta untuk keperluan keluarga, yang juga didukung dokumen dan kwitansi resmi.
Dalam pertemuan lanjutan pada Jumat, bendahara perusahaan turut membawa seluruh catatan pembayaran untuk dicocokkan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya tunggakan. Bahkan Irfan kembali mengakui bahwa seluruh pembayaran telah diselesaikan.
Arifin menilai pola komunikasi sejak awal terasa janggal karena dirinya langsung
disudutkan di media sosial tanpa klarifikasi.
Ia menyebut tudingan tersebut sebagai klaim sepihak yang berpotensi mengarah pada dugaan pemerasan.
Meski sempat menahan diri karena menghormati suasana pasca-Lebaran, Arifin kini
memastikan akan menempuh jalur hukum.
Ia menilai persoalan ini telah mencederai nama baik dan kehormatannya di ruang publik.
“Seharusnya momen setelah Lebaran itu menjadi ajang saling memaafkan. Itu etika sesama muslim,” demikian pandangan yang disampaikan Arifin.
Dengan bukti yang telah disiapkan, Arifin menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum
dan menunjuk pengacara untuk mengawal proses hingga tuntas terhadap Irfan dan Kak Kuhu.(MG-02).
Editor : Azis Manansang