Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Mourinho Buka Pintu Roma untuk Greenwood Usai Diputus United

Tina Mamangkey • Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Mason Greenwood tidak akan lagi memperkuat Manchester United imbas kasus hukum yang dialaminya. (CATHERINE IVILL/REUTERS)
Mason Greenwood tidak akan lagi memperkuat Manchester United imbas kasus hukum yang dialaminya. (CATHERINE IVILL/REUTERS)

GORONTALOPOST - Manchester United resmi mengakhiri kontrak Mason Greenwood pada Senin (22/8). Keputusan tersebut diambil setelah Greenwood tersandung kasus kekerasan, percobaan pembunuhan, hingga serangan seksual pada Januari 2022.

Greenwood telah dibekukan oleh United sejak kasus tersebut mencuat. Meski secara hukum dinyatakan tidak bersalah pada Februari lalu, United tetap memilih untuk tidak lagi bekerja sama dengan Greenwood.

"Keputusan ini merupakan win-win solution bagi semua pihak," kata Greenwood dalam pernyataannya. "Klub juga tidak akan terganggu lagi dengan keberadaan dan statusku. Sementara bagiku, aku bisa kembali meniti karier."

Greenwood masih punya waktu sampai akhir bulan untuk mendapatkan klub baru. AS Roma merupakan salah satu klub yang meminatinya, terutama karena pilihan pelatih Jose Mourinho.

Baca Juga: Sang Adik Bantah Rumor Retaknya Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella

Mourinho adalah pelatih yang pertama kali memasukkan Greenwood dalam tim utama United pada 2018. Greenwood juga sempat bermain di bawah asuhan Mourinho di Roma pada 2018.

Namun, mendatangkan Greenwood merupakan perjudian. Untuk pemain yang absen dari lapangan hijau selama 19 bulan, performa Greenwood diragukan bisa mendekati ketika dirinya masih aktif.

Sementara itu, mantan kapten United Gary Neville mengkritik keputusan klubnya melepas Greenwood.

"Menurutku, pihak klub sangat payah dalam menangani masalah ini," kata Neville. "United tidak boleh menjadi hakim dan juri. Kasus ini semestinya disikapi secara independen." (jpg)

Editor : Tina Mamangkey